Kamis, Januari 29, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polres Bojonegoro Selesaikan Perkara Penganiayaan melalui Restorative Justice

Polres Bojonegoro Selesaikan Perkara Penganiayaan melalui Restorative Justice

by jurnalis
20 Maret 2024
in POLRI
Polres Bojonegoro Selesaikan Perkara Penganiayaan melalui Restorative Justice

Kegiatan Restorative Justice (RJ) Polres Bojonegoro, di ruang gelar Satreskrim lantai 2 Mapolres Bojonegoro, Selasa (19/3/2024). [Foto.ist/HmsResBjn].

Polres Bojonegoro Selesaikan Perkara Penganiayaan melalui Restorative Justice

 

Bojonegoro, Kabar1News.com – Polres Bojonegoro melaksanakan penyelesaian perkara kasus penganiayaan melalui keadilan restorative. Kegiatan Restorative Justice (RJ) dilaksanakan di ruang gelar Satreskrim lantai 2 Mapolres Bojonegoro, Selasa (19/3/2024).

Restorative Justice tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah dan diikuti Kasiwas, AKP Muslih, Kasi Hukum, Iptu Mujianto, anggota Satreskrim dan Propam Polres Bojonegoro.

Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah mengatakan penghentian penyidikan ini dilakukan terhadap perkara penganiayaan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan inisial BS terhadap korban laki-laki inisial AH. Kejadian penganiayaan terjadi pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Cendikia turut Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

Lanjut Kasat, yang mana sebelumnya antara BS dan AH sudah memiliki permasalahan hubungan cinta segitiga. Kemudian dari Satreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, korban dan para saksi. Hasil penyidikan bahwa BS juga pernah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH dengan kasus yang sama di TKP yang sama.

“Dari hasil penyidikan atau pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi dari penyidik Satreskrim melakukan upaya mediasi serta gelar perkara dengan pihak lain baik dari keluarga korban, keluarga pelaku untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” ucap Kasat, AKP Fahmi Amarullah kepada awak media ini.

Kasat menambahkan sebelum dilakukan Restorative Justice terhadap kedua belah pihak, Satreskrim bersama sama Kasiwas, Kasi Kum, penyidik dan anggota Propam mengecek kembali persyaratan formil maupun materiil dari pihak yang berperkara dan memastikan apakah pihak yang berperkara benar-benar menghendaki untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses hukum.

Demikian juga terhadap kedua belah pihak baik dari keluarga korban maupun keluarga pelaku bahwasanya mereka menyambut baik proses penyelesaian perkara berdasarkan keadilan Restorative Justice. Karena dapat memberikan manfaat lebih baik dan bisa mengembalikan keadaan semula sebelum kejadian ungkap dari kedua belah pihak.

“Harapan dari penyelesaian Restorative Justice memberikan manfaat kepada para pihak dan secara formil tidak terdapat penyimpangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
Penyelesaian perkara tersebut juga mencerminkan pencapaian atas tujuan hukum itu sendiri yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum,” imbuhnya.

“Untuk kedua belah pihak sudah saling memahami dan saling memaafkan. Korban sepakat berdamai dengan mencabut laporannya,” pungkasnya. (HmsResBjn/red)

Tags: NEWSPenganiayaanPolres BojonegoroRestorative JusticeSelesaikan Perkara

Related Posts

Wakil Rektor I Unang Tuban Dukung POLRI Tetap Dibawah Naungan Presiden
HUKUM

Wakil Rektor I Unang Tuban Dukung POLRI Tetap Dibawah Naungan Presiden

29 Januari 2026
Kapolres Tuban Rayakan Ultah Anggota yang Lahir Januari
POLRI

Kapolres Tuban Rayakan Ultah Anggota yang Lahir Januari

28 Januari 2026
Polres Bojonegoro Peringati Isra Mi’raj 1447 H
POLRI

Polres Bojonegoro Peringati Isra Mi’raj 1447 H

22 Januari 2026
Anggota Polres Tuban Ikuti Binrohtal di Masjid Baitul Mu’min
POLRI

Anggota Polres Tuban Ikuti Binrohtal di Masjid Baitul Mu’min

22 Januari 2026
Kapolres Tuban Pimpin Konferensi Pers, Ungkap Kasus Curanmor
POLRI

Kapolres Tuban Pimpin Konferensi Pers, Ungkap Kasus Curanmor

20 Januari 2026
Puluhan Personil Polres Tuban Terima Penghargaan Satyalancana
POLRI

Puluhan Personil Polres Tuban Terima Penghargaan Satyalancana

19 Januari 2026
Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40
POLRI

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40

14 Januari 2026
AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban
POLRI

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban

12 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.