Diseminasi di Bunut, Kapolsek dan Camat Widang Sampaikan Pesan Penting Ini.
Tuban, Kabar1news.com – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Iptu Narko, Kapolsek Widang Polres Tuban mengajak warga tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Jaga Kamtibmas, taati peraturan,” kata Kapolsek saat menjadi Nara Sumber giat Diseminasi Peraturan Keamanan dan Ketertiban yang digelar Forkopimka Widang di Balai Desa Bunut, Widang, Tuban. Jumat (15/12/2023) pagi.
Ia juga mengimbau, kepada para orangtua agar mengawasi putra-putrinya agar tidak bertindak melanggar hukum, khususnya saat berkendara di jalan raya harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami imbau tidak ada arak-arakan di jalan raya saat malam tahun baru 2024, jangan gunakan knalpot brong, gunakan kendaraan sesuai standar, saat berkendara harus memakai helm dan perlengkapan lain-lainnya,” imbaunya.
Terkait penggunaan petasan saat pesta, kata Kapolsek, hal itu termasuk larangan. Namun, penggunaan kembang api saat ada pesta hajatan, setidaknya masyarakat harus memperhitungkan aspek sosial.
“Biasanya saat ada yang ijin pesta hajatan/mantenan, kita (Polsek) tetap mengimbau agar memperhitungkan lingkungan sekitar. Jika dirasa mengganggu penggunaan kembang api saat hajatan, lebih baik tidak menggunakan kembang api saat hajatan,” jelas Iptu Narko.
Sementara itu, Camat Widang, Soesilo Hadi Irwanto menampung pertanyaan dan keluhan warga terkait pelayanan di Kecamatan Widang, pihaknya akan lebih meningkatkan pelayanan terbaik satu pintu. Dan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang meliputi Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH, pihaknya berupaya berkordinasi dengan pihak operator.
“Mengenai DTKS, kita akan tinjau ulang dan berkordinasi dengan operator. Yang pasti data sudah diperbarui, dan mungkin ada beberapa yang masih butuh validasi,” imbuhnya.
Dijelaskan sebelumnya, Diseminasi Peraturan Keamanan dan Ketertiban ini bertujuan untuk memberi informasi dan ilmu kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Widang terkait pembangunan dan hasil-hasilnya serta menggali informasi dari bawah terkait masalah dan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh pemkab melalui kecamatan.
“Tentunya memberikan solusi agar masalah segera terselesaikan,” urai Camat.
Ia juga berpesan, jelang Pemilu 2024, masyarakat diharapkan menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya di Pemilu mendatang.
“Jangan golput, pilihlah yang terbaik yang dirasa bisa memberikan manfaat,” harap Camat.
Sedangkan, Danramil Widang melalui Babinsa menyampaikan materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang).
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI,” serunya. (Imam).





















