Kamis, Januari 29, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Dinyatakan P21, Berkas Perkara Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Lamongan.

Dinyatakan P21, Berkas Perkara Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Lamongan.

by jurnalis
30 September 2023
in POLRI
Dinyatakan P21, Berkas Perkara Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H saat menjelaskan dihadapan awak media. (30/9). Dok.ist©2023@*.

Dinyatakan P21, Berkas Perkara Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Lamongan.

 

LAMONGAN, Kabar1News.com – Polres Lamongan telah mengamankan terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Anggota TNI di kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H menjelaskan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan dinyatakan lengkap atau P21 dan tahap 2 oleh Kejari Lamongan.

“Terduga pelaku berinisial MO (26) warga kecamatan Modo telah diamankan, MO ini adalah pelaku penabrak korban dengan sepeda motor Honda Beat warna biru setelah tersungkur dari sepeda motor pelaku dibacok oleh pelaku lain,” ungkap Kasi Humas, Sabtu (30/9/2023).

Sebelum penganiayaan terjadi para pelaku termasuk MO yang merupakan anggota salah satu perguruan silat di Lamongan terus melakukan provokasi terapi korban tidak melawan.

Pelaku harus bertanggung jawab atas penganiayaan yang terjadi di depan koperasi Artha mandiri di Jalan Babat Jombang Kelurahan Banaran Kecamatan Babat tersebut.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian pinggang dan pergelangan tangan kiri akibat sabetan celurit.

Kasi Humas menambahkan bahwa tidak ada tindakan penyidik satreskrim Polres Lamongan yang salah tangkap.

Kasi Humas Polres Lamongan menegaskan semua sudah sesuai prosedur penyidik pun sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka MO.

“Atas perannya dalam penganiayaan itu MO dijerat dengan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP junto pasal 55 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau turut serta melakukan penganiayaan.” tutupnya. (*/red)

Tags: Anggota TNIBerkas Perkaradi LamonganDinyatakan P21NEWSPelaku Pembacokan

Related Posts

Wakil Rektor I Unang Tuban Dukung POLRI Tetap Dibawah Naungan Presiden
HUKUM

Wakil Rektor I Unang Tuban Dukung POLRI Tetap Dibawah Naungan Presiden

29 Januari 2026
Kapolres Tuban Rayakan Ultah Anggota yang Lahir Januari
POLRI

Kapolres Tuban Rayakan Ultah Anggota yang Lahir Januari

28 Januari 2026
Polres Bojonegoro Peringati Isra Mi’raj 1447 H
POLRI

Polres Bojonegoro Peringati Isra Mi’raj 1447 H

22 Januari 2026
Anggota Polres Tuban Ikuti Binrohtal di Masjid Baitul Mu’min
POLRI

Anggota Polres Tuban Ikuti Binrohtal di Masjid Baitul Mu’min

22 Januari 2026
Kapolres Tuban Pimpin Konferensi Pers, Ungkap Kasus Curanmor
POLRI

Kapolres Tuban Pimpin Konferensi Pers, Ungkap Kasus Curanmor

20 Januari 2026
Puluhan Personil Polres Tuban Terima Penghargaan Satyalancana
POLRI

Puluhan Personil Polres Tuban Terima Penghargaan Satyalancana

19 Januari 2026
Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40
POLRI

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40

14 Januari 2026
AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban
POLRI

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban

12 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.