Kamis, Februari 5, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Menkumham Sosialisasi Penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Menkumham Sosialisasi Penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

by redaksi
9 Agustus 2023
in Nasional
Menkumham Sosialisasi Penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Bali,Kabar1news.com – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah undang-undang yang menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang bersumber dari hukum kolonial Belanda. Undang-undang ini disahkan pada tanggal 2 Januari 2023 dan mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ini dimaksudkan untuk melakukan dekolonialisasi, modernisasi, dan humanisasi hukum pidana di Indonesia. Undang-undang ini juga mengakomodasi perkembangan nasional dan internasional, serta nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Untuk dapat mengimplementasikan UU KUHP yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang ditujukan untuk aparat penegak hukum di seluruh Indonesia.

Sosialisasi KUHP ini diselenggarakan bertempat di The Trans Resort Bali pada Rabu (09/08). Sosialisasi ini juga dilaksanakan dalam rangka memeriahkan peringatan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM (HDKD) yang ke-78 yang mengangkat tema “Kemenkumham Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju”.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. laoly, Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Asep N. Mulyana, Perwakilan Komisi III DPR RI Wayan Sudirta.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, perwakilan Polisi, Jaksa, Advokat, Hakim, Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi, dan Pejabat Pemasyarakatan di Provinsi Bali serta Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan jumlah keseluruhan 100 (seratus) orang.

Selain hadir secara langsung, peserta dari kegiatan ini juga mengikuti secara daring. Peserta daring terdiri dari perwakilan Polisi, Jaksa, Advokat, Hakim, Pejabat Pemasyarakatan, Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan di seluruh Indonesia dengan jumlah 1000 (seribu) orang.

Membuka kegiatan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan hukum. Untuk mewujudkan negara hukum yang berlandaskan Pancasila, memerlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergi, komprehensif, dan dinamis, melalui upaya pembangunan hukum.

Upaya pembangunan hukum merupakan upaya yang dilaksanakan melalui pengembangan lembaga-lembaga hukum dan substansi hukum sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat nasional maupun internasional. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) merupakan hasil upaya pemerintah untuk menyusun suatu sistem kodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda.

“Pembentukan UU KUHP telah melalui langkah panjang yang dimulai sejak Seminar Hukum Nasional I pada tahun 1963. Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat karena perbedaan pemahaman dan pendapat. Penyamaan pandangan dan pemahaman Aparatur Penegak Hukum (APH) menjadi penting, oleh karena itu sumbangsih pemikiran para hadirin yang hadir dalam kesempatan pada hari ini akan tercatat sebagai pihak yang turut serta menyampaikan gagasan terkait UU KUHP yang merupakan produk estafet dari para pendahulu sebagai salah satu magnum opus karya anak bangsa yang patut kita banggakan.” ucap Yasonna pada sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan sosialisasi ini.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial sesuai dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP Warisan Kolonial.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya kesabarannya yang saya tahu dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan Undang-Undang. Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri di tangan bapak lahir undang-undang ini. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tanggal 2 Januari 2023, diharapkan menjadi fondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia.” ucap Koster.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Dirjen PP, Asep Mulyana menyampaikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.

“Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh aparat penegak hukum dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaedah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini”. ucap Asep Mulyana.

Selain sebagai media untuk memberikan penjelasan mengenai UU KUHP, Sosialisasi ini juga diharapkan menjadi media penampung masukan aparat penegak hukum mengenai aturan pelaksanaan UU KUHP yang tengah disusun oleh Pemerintah. (Dion)

Related Posts

Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan di Provinsi Terdampak Bencana
Nasional

Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan di Provinsi Terdampak Bencana

21 Januari 2026
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 Triliun, Hilirisasi Serap Jutaan Tenaga Kerja
Nasional

PSN RDMP Balikpapan Perluas Lapangan Kerja di Sektor Energi dan Industri Pendukung

18 Januari 2026
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 Triliun, Hilirisasi Serap Jutaan Tenaga Kerja
Nasional

HKI: Hilirisasi dan Sinergi Pendidikan Tinggi Kunci Terciptanya Lapangan Kerja

18 Januari 2026
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 Triliun, Hilirisasi Serap Jutaan Tenaga Kerja
Nasional

Investasi 2025 Tembus Rp1.931 Triliun, Hilirisasi Serap Jutaan Tenaga Kerja

18 Januari 2026
Pemerintah Gaspol Paket Ekonomi 2026, Prioritaskan Lapangan Kerja dan UMKM
Nasional

Pemerintah Gaspol Paket Ekonomi 2026, Prioritaskan Lapangan Kerja dan UMKM

18 Januari 2026
BUMN Bangun Rumah Sementara di Aceh Timur, Progres Capai 97 Persen
Nasional

BUMN Bangun Rumah Sementara di Aceh Timur, Progres Capai 97 Persen

17 Januari 2026
Cantika Wahono Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025
LIPSUS

Cantika Wahono Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

14 November 2025
Tim Posyandu Bojonegoro Ikuti Rakornas SPM di Jakarta
Nasional

Tim Posyandu Bojonegoro Ikuti Rakornas SPM di Jakarta

23 September 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Logo HUT ke-80 RI, Bupati Wahono Hadir Virtual
Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Logo HUT ke-80 RI, Bupati Wahono Hadir Virtual

24 Juli 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.