Bali, Kabar1News.com – Soal maraknya tenaga kerja asing di Bali, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait hal tersebut.
“Beberapa hari lalu kami telah melakukan rapat koordinasi terkait tenaga kerja asing,” ujar Wagub Cok Ace usai mengikuti rapat paripurna DPRD provinsi Bali pada, Senin (27/2/2023).
Ia menambahkan, di Bali memang masih membutuhkan tenaga kerja asing terutama guide bahasa Mandarin, namun tenaga kerja asing tersebut tidak boleh melanggar dari aturan yang ada.
“Memang masih memerlukan tenaga kerja asing, pemandu Mandarin sangat banyak di Bali, tapi tentu kami tidak mengizinkan untuk terjadi pelanggaran, artinya orang yang mempunyai hal beroperasi yang bisa melakukannya,” katanya
Sementara bagi tenaga kerja asing yang melanggar aturan, kata Wagub Cok Ace pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti.
“Kita akan merapat Satpol PP untuk tindaklanjuti,” kata Wagub Cok Ace.
Ia menuturkan, yang paling paling sulit itu fotografer dari luar negeri yang melakukan pemotretan terhadap pernikahan, karena tamu itu membawa fotografer sendiri yang menurut mereka dia lah yang paling memahami kultur dan cara mengambil gambar yang tepat.
“Kalau fotografer terkait dengan pernikahan ini sulit sekali kadang -kadang ada pasangan yang melakukan pernikahan di Bali atau hanya untuk resepsi bisanya mereka mengajak fotografer, karena dia berpikir hanya dia yang memahami tentang kultur dia dan bagai mana mengambil foto,” yang bagus,” tutupnya. (Red)





















