Lamongan, Kabar1news.com – Polsek Maduran Polres Lamongan menggelar Jumat Curhat di Balai Desa Kanugrahan Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur. Jumat (27/1/2023) pagi.
Kapolsek Maduran, Iptu Sudianto menyampaikan, Jumat Curhat ini adalah giat untuk menampung semua aspirasi dan keluhan masyarakat. Menurutnya, dengan menjemput bola (menggelar giat Jumat curhat-red) ke desa-desa merupakan cara efektif untuk mengetahui segala keluhan di masyarakat.
“Kita melakukan pendekatan ke masyarakat mendengar apa yang mereka keluhkan terkait Kamtibmas dan permasalahan di desa,” ungkapnya.
Dikesempatan ini, warga menanyakan kejelasan soal pentingnya perijinan kegiatan di masyarakat, meminta petugas patroli untuk tidak hanya patroli di jalan poros dan sebisa mungkin untuk masuk gang-gang perkampungan serta kepada siapa harus lapor jika terjadi gangguan Kamtibmas.
“Karena kami hadir melalui Jumat Curhat, kami bisa langsung memberikan jawaban,” terangnya.
Iptu Sudianto mengatakan, pihaknya memberikan jawaban dan solusi atas keluhan masyarakat.
“Dalam setiap kegiatan di masyarakat harus membuat ijin, karena ijin keramaian diperlukan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi semua pihak. Agar dapat berjalan dengan lancar, sebuah acara dengan jumlah undangan banyak juga harus mendapatkan persiapan pengamanan yang pas. Pemberian izin pun dipertimbangkan sesuai dengan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, serta sarana dan prasarana kepolisian untuk antisipasi. Ada tiga jenis izin keramaian berdasarkan tingkat risikonya. Masing-masing izin keramaian juga memiliki persyaratan yang berbeda-beda,” jlentrehnya.
Ia mengimbuhkan, jika ada permasalahan di desa bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas yang ada di desa atau kalau ada permasalahan yang besar bisa langsung datang ke Polsek Maduran yang siaga 24 jam atau menghubungi Kapolsek Maduran di no. Hp 08133039851.
“Dan Terimakasih atas semua masukannya,” imbuh Iptu Sudianto. (Imam)





















