Lamongan, Kabar1News.com – Anggota Polsek Maduran Polres Lamongan Polda Jatim berikan pembinaan dan penyuluhan kepada Juru Parkir (Jukir) di wilayah hukum Polsek Maduran, Sabtu, 3 Desember 2022 lalu.
Kapolsek Maduran melalui anggota nya menyampaikan imbauan kepada seluruh tukang parkir di wilayah Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur.
“Seperti Jukir Pasar Pangean, pertokoan dan tempat-tempat umum lainnya,” kata Iptu Sudianto saat dikonfirmasi via ponsel pada Senin (05/12/2022) pagi.
Ia mengimbau, kepada Juru Parkir agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya curanmor dan selalu koordinasi dan menghubungi Polsek Maduran bila ada sesuatu hal yang mencurigakan.
“Segera berkoordinasi dan melaporkan ke petugas Polsek Maduran jika terjadi curanmor,” seru Kapolsek.
Melalui media ini, Itu Sudianto juga berpesan kepada masyarakat selalu waspada dan mengunci kendaraan saat memarkir kendaraan.
“Jangan lupa, gunakan kunci ganda,” pungkasnya. (Imam)





















