Lamongan,Kabar1news.com – Forum Pemuda Peduli Donor Darah (FPPDD) mengadakan kegiatan bakti donor darah di desa sendangrejo bersama dengan PMI Kabupaten Lamongan, Sabtu (16/10/2021).
Kegiatan tersebut bertempat di SDN 1 Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, di mulai dari pukul 18.00 hingga pukul 21.00 wib, Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
139 orang peserta donor darah di dominasi dari masyarakat desa sendangrejo, Kecamatan Ngimbang dan juga masyarakat dari kecamatan lain, seperti Bluluk dan Sambeng.

Dalam giat pelaksanaan turut hadir dan mendukung Pengurus GP Ansor Ngimbang, Banser Satkoryon Ngimbang dan juga komunitas grup facebook yang tergabung dalam Beritae Wong Ngimbang (BWN).
“Kami sangat merespon kegiatan donor darah ini dan mengapresiasi Pemuda Sendangrejo yang bisa mengadakan kegiatan sosial seperti ini. 11 tahun menjadi rutinitas, dan mungkin ini satu-satunya desa atau kecamatan di Kabupaten Lamongan yang selalu rutin mengadakan kegiatan donor darah,” terang Sekretaris Kecamatan Ngimbang Achir GT.
Lebih lanjut, “Semoga kegiatan ini bisa membantu dalam menyediakan kantong-kantong darah di PMI, Kami juga berharap kepada pemerintah desa agar selalu bisa turut mendukung para pemuda pemudi desa Sendangrejo agar kegiatan ini terus berjalan, terus memberikan semangat, dan juga Semoga bisa menginspirasi desa-desa yang lain di kecamatan Ngimbang untuk membuat kegiatan semacam ini.”

Sebanyak 10 petugas dari PMI kabupaten lamongan diterjunkan untuk menangani kegiatan donor darah kali ini, Tercatat 139 orang hadir sebagai pendonor, namun hanya 116 yang dapat mendonorkan darahnya, sedangkan 23 orang harus menunda donornya karena belum memenuhi syarat sebagai pendonor. Akan tetapi di lihat dari Jumlah peserta meningkat dari kegiatan donor sebelumnya yang hanya sekitar 60 kantong Darah.
“Dalam masa Pandemi covid-19 ini ada syarat khusus bagi pendonor yaitu bagi pendonor yang sudah vaksin ke-1 minimal 3 hari setelahnya baru bisa donor, sedangkan yang sudah vaksin ke-2 minimal setelah 7 hari bisa melakukan donor darah,” Terang Petugas PMI kabupaten lamongan, Muhammad Ariful Ulum, di akhir kegiatan pada awak media. (Anas)





















