Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Legislatif dan Eksekutif Lamongan Saling Sampaikan Pandangan 6 Usulan Raperda 2021

Legislatif dan Eksekutif Lamongan Saling Sampaikan Pandangan 6 Usulan Raperda 2021

by redaksi
23 Juni 2021
in Daerah, POLITIK
Legislatif dan Eksekutif Lamongan Saling Sampaikan Pandangan 6 Usulan Raperda 2021

Lamongan,Kabar1News.com – Raperda RPJMD 2021-2026 Dinilai Positif. Rapat Paripurna Tahap II Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pendapat Bupati atas Nota Raperda Kabupaten Lamongan, digelar di gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (23/6).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan pendapatnya atas empat Raperda inisiatif DPRD. Empat Raperda tersebut antara lain, Raperda Inovasi, Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Pengentasan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini berharap melalui Raperda inovasi dapat melahirkan karya dan terobosan baru dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Melalui Raperda inovasi daerah ini diharapkan dapat melahirkan karya, ide maupun gagasan untuk terobosan baru dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah. Raperda kedua tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, saya menilai sebagai langkah yang tepat karena sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan. Sementara untuk Raperda ketiga, tentang pengentasan kemiskinan, saya menyambut baik inisiatif ini. Guna kesempurnaa penyusunan Raperda dimaksud, ketentuannya dalam pasal 21 ayat (2),” tutur Bupati Yes.

Terkait dengan Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana alam dan non alam, Bupati Yes mengungkapkan bahwa Pemkab Lamongan telah menerapkan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang penanggulangan bencana, namun seiring kondisi wilayah Kabupaten Lamongan, Perda tersebut perlu penyempurnaan.

Sementara itu, enam Fraksi juga turut menyampaikan pandangannya atas dua Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Lamongan, seperti yang diutarakan juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Afandi, pihaknya berpendapat positif atas Raperda pertama tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Lamongan tahun 2021-2026.

“Fraksi PKB menyampaikan pendapat positif terhadap bunyi visi dan misi Bupati. Sehingga kami berharap dalam menentukan RPJMD Kabupaten Lamongan dapat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat. ” ungkap Ali Afandi.

Hal senada juga diutarakan, Jubir Fraksi Partai Demokrat, Siti Maskamah Mursyid, Demokrat menyambut baik langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melaksanakan konsultasi rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.
Sementara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pun turut mendukung upaya legislatif atas rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Daerah Lamongan tahun 2021-2026.

Selanjutnya, untuk Raperda kedua usulan eksekutif tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, jubir Fraksi PDIP Abdul Somad menuturkan, pihaknya sepenuhnya mendukung. Hal ini juga disambut baik seluruh Fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (PNRI).

“Berdasarkan berbagai pertimbangan, kami Fraksi PDIP tidak keberatan terhadap perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan,” tutup Abdul Somad. (**)

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.