2 Raperda Disahkan, Wabup Bojonegoro Sampaikan Hal Ini
Bojonegoro, Kabar1News.com – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah menyatakan sepakat dengan dua (2) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat Paripurna DPRD Bojonegoro pada Rabu (21/5/2025).
Dua (2) Raperda yang disepakati Pemkab bersama DPRD Bojonegoro tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurut Wakil Bupati, kesepakatan ini menjadi langkah maju dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.
“Ini memberikan kepastian hukum kepada petani agar mendapat hak atas perlindungan dan dukungan pemerintah,” ujar Wabup Nurul.
Nurul Azizah memaparkan, hal tersebut meliputi pemberian bantuan sarana dan prasarana produksi, akses ke perbankan, pelatihan, pemasaran hasil pertanian, hingga asuransi pertanian.
“Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan seperti lembaga masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga media massa sangat diperlukan agar program ini benar-benar menyentuh kebutuhan petani,” tandasnya.
Wabup berharap, Perda ini mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan di sektor pertanian, meningkatkan nilai tukar petani, serta mendongkrak kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bojonegoro.
Sedangkan, perubahan Perda tentang Pengelolaan Sampah juga menjadi prioritas. Pemkab Bojonegoro mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumbernya. Nurul Azizah mengingatkan, kesadaran akan pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari rumah tangga, sekolah, dan komunitas. Menurutnya, masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh lapisan masyarakat. Dengan perda ini,.ia berharap ada peran aktif semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan perda ini. Semoga bermanfaat bagi kesejahteraan petani dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Bojonegoro,” tutup Wabup Nurul. (*/Imm/Red)





















