Lamongan,Kabar1News.com – Dalam rangka penegakan PPKM darurat Di kabupaten Lamongan 100 Personil gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah di kabupaten Lamongan dikerahkan untuk mengawal kegiatan Operasi Aman Nusa II dalam Penangganan Covid 19 Tahap II tahun 2021. Sabtu (03/07/2021)
Seperti halnya pada apel gabungan Operasi Aman Nusa II ini personil yang dilibatkan terdiri dari 1 SST Kodim 0812/Lamongan. 2 SST Polres Lamongan. 1 SST Gabungan Satpol PP dan BPBD Kab. Lamongan. 1 SST Gabungan Dishub dan Petugas Petugas Kesehatan
Dalam sambutanya bupati Lamongan Dr. H Yuhronur Efendi, MBA Dengan di dampingai kapolres Lamongan dan Dandim 0812 Lamongan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa II mengatakan pelaksanaan apel gelar pasukan PPKM darurat penanganan Covid – 19 pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah dalam upaya penanganan wabah Virus Covid – 19 yang saat ini sedang merebak.
Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) darurat Covid – 19 di wilayah Jawa Timur merupakan salah satu tujuan dari PPKM Darurat,” ini adalah upaya menurunkan kasus yang terkonfrim positif, PPKM darurat yang akan mulai hari sabtu tanggal 3 s.d 20 juli 2021, secara serentak di seluruh wilayah Jawa dan Bali.
“Mudah-mudahan nanti bisa efektif dan tepat sasaran kegiatan kita mudah-mudahan terlihat masif dengan sasaran-sasaran yang sudah diprioritaskan,” imbuhnya.
Operasi ini terdiri atas 7 satgas yang berfungsi untuk menegakkan peraturan PPKM darurat. Namun bupati menyebut satgas yang akan berperan penting adalah satgas 2 (pembinaan masyarakat) dan satgas 3 (pendisiplinan).
“Kita perkuat dari bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat itu kita libatkan dalam Operasi Aman Nusa ini salah satu tugasnya adalah menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat itu,” tuturnya.
Diketahui, kebijakan PPKM darurat akan berlaku mulai hari ini tanggal 3 Juni hingga 20 Juni. Beberapa aturannya yakni work from home 100 persen untuk sektor non-esensial, Mal atau plaza dilarang beroperasi kecuali supermarket dan restoran namun hanya melayani take away.
Dalam kegiatan ini AKBP Miko Indrayana, S.I.K.,(Kapolres Lamongan), juga menyampaikan Kegiatan PPKM Darurat untuk menyelamatkan masyarakat bukan membatasi masyarakat, marilah kita sampaikan secara santun pelaksanaan PPKM darurat ini kepada masyarakat.
Laksanakan kegiatan PPKM darurat ini secara humanis, semoga dengan upaya kita bersama dengan masyarakat dalam dua minggu kedepan penanganan penyebaran Covid – 19.
Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han. juga menambahkan,” Saat ini kita tidak sedang berlomba, saat ini kita sedang berjuang bersama -sama dalam penanganan pandemi Covid -19 diKab. Lamongan, marilah satukan tekat dan semangat kita dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Jaga kesehatan diri kita masing-masing, karena kita melayani masyarakat harus dalam keadaan sehat.
Kegiatan apel gelar pasukan selesai, dilanjutkan patroli gabungan di wilayah kota Lamongan dipimpin Dr. H. Yuhronur Efendi (Bupati Lamongan), Letkol Inf Sidik Wiyono (Dandim 0812/Lamongan) dan AKBP Miko Indrayana (Kapolres Lamongan) dengan sasaran Pasar Sidoharjo Lamongan melaksanakan sosialisasi dan himbauan pelaksanaan PPKM Darurat dan pengecekan protokol kesehatan penanganan Covid -19 kepada penjual dan pengunjung pasar.
Masjid Agung Lamongan melaksanakan pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat dan pengecekan protokoler kesehatan pelaksanaan ibadah.
Plaza Lamongan melaksanakan sosialisasi dan himbauan pelaksanaan PPKM Darurat dan pengecekan protokol kesehatan penanganan Covid -19 kepada penjual dan pengunjung.
Alun-alun Kab. Lamongan melaksanakan pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat dan pengecekan protokol kesehatan.(Pendim0812)